Jabatan Ahok Dikembalikan Setelah Masa Kampanye Usai

Masa cuti gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengikuti Pilkada DKI 2017 akan berakhir pada 11 Februari 2017...


Masa cuti gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengikuti Pilkada DKI 2017 akan berakhir pada 11 Februari 2017. Hal ini bertepatan dengan selesainya kampanye pilkada. Sebab, masa tenang Pilkada DKI Jakarta berlangsung pada 12-14 Februari 2017.



"Undang-undang hanya mengatakan izin cuti hanya sampai kampanye selesai. Ya saya kembalikan kepada pejabat itu (Ahok)," ucap Tjahjo sebelum rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).


Dia mengatakan, untuk memberhentikan sementara jabatan Ahok, harus ada tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, yang menyatakan dihukum di atas 5 tahun penjara. Ahok saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Saya tetap berpegang pada aturan yang ada. Kami nunggu tuntutan jaksa setelah saksi-saksi ini. Kalau tuntutannya di atas 5 tahun, pasti saya akan berhentikan sementara," ujar Tjahjo.

Dia menuturkan, Kemendagri mengikuti tuntutan JPU agar tidak ada yang menyalahkan keputusannya. Terlebih lagi, kasus Ahok memang menjadi sorotan banyak pihak.

"Makanya supaya saya enggak salah. Kami menunggu tuntutan jaksa," kata Tjahjo.

Ahok telah menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia disangkakan Pasal 156 atau 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 156 mengatur pidana penjara paling lama empat tahun, sedangkan masa pidana penjara dalam Pasal 156 a maksimal adalah lima tahun.

Mengacu ke Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam suatu tindak kejahatan. Aturan tersebut berlaku untuk kepala daerah yang terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun.


COMMENTS

Name

Adsense,2,Ahok,17,Android,4,Anies,2,Bisnis,1,Bitcoin,67,Blogger,17,Bola,5,Cerita,25,Cinta,8,Crime,13,Cute,12,DeepWeb,5,Dewasa,6,Ekonomi,14,Fashion,1,Fashion & Beauty,1,Fitnah,1,Game,8,Gatgets,16,Google,5,Hacker,12,Hasut,1,Hiburan,26,Hoax,1,Horror,3,Hukum,1,Indonesia,11,Info,5,Informasi,108,Internasional,9,Internet,77,Kecantikan,4,Kesehatan,7,Khazanah Islam,1,Komputer,26,Medan,1,Meme,5,Nasional,41,Olahraga,8,Peristiwa,27,Piala Dunia,1,Pidana,1,Pilgub DKI,1,Politik,13,Populer,28,Pria,11,Programmer,17,Script,2,Search Engine,3,Security,14,Sekolah,3,Sepak Bola,1,Showbiz,1,Social Media,13,Teknologi,6,Template Blogger,11,Tindak Kejahatan,4,Tips Android,1,Tips dan Trik,84,Tips ngeblog,11,Uang,76,UN,3,Unik,34,Veronica Tan,2,Wanita,18,Whatsapp,10,Wow,40,Youtuber,5,
ltr
item
Kota News: Jabatan Ahok Dikembalikan Setelah Masa Kampanye Usai
Jabatan Ahok Dikembalikan Setelah Masa Kampanye Usai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjPnDJu_4qMsGA1FeX8DKX-ZH8V0jBYZiJKi0JS8tv1q53PKsydkGv3a6H6VNKU5vjRxdmbEoqbGAYmylmPp53N3GNqMW8J1eoV7NftceRj0Ym8EYgyBUEJMcCK2r0NpmS4D4emwnQjLyX/s1600/057256800_1472649265-mendagri-Tjahjo-Kumolo4.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjPnDJu_4qMsGA1FeX8DKX-ZH8V0jBYZiJKi0JS8tv1q53PKsydkGv3a6H6VNKU5vjRxdmbEoqbGAYmylmPp53N3GNqMW8J1eoV7NftceRj0Ym8EYgyBUEJMcCK2r0NpmS4D4emwnQjLyX/s72-c/057256800_1472649265-mendagri-Tjahjo-Kumolo4.jpg
Kota News
https://fivemleaks.blogspot.com/2017/02/jabatan-ahok-dikembalikan-setelah-masa.html
https://fivemleaks.blogspot.com/
https://fivemleaks.blogspot.com/
https://fivemleaks.blogspot.com/2017/02/jabatan-ahok-dikembalikan-setelah-masa.html
true
6292300759627516764
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content